Memiliki Mobil LCGC, Haruskah Merasa Malu? – Beberapa tahun silam, dunia otomotif Indonesia dikagetkan oleh adanya usulan pemerintah yang akan melegalkan produksi mobil murah. Usulan ini sebenarnya sudah lama terdengar dan kembali menghangat pada tahun 2012.
Melalui ajang IIMS 2012, Toyota Astra Motor dan Astra Daihatsu Motor sebagai APM di bawah kendali Astra Internasional, memajang masing-masing unit calon LCGC yang dinamakan sebagai Toyota Agya dan Daihatsu Ayla.
Berbagai spesikulasi pun bermunculan, hingga akhirnya pemerintah resmi mengesahkan produksi mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang diatur dalam Permenperin No.33/2013.
Memiliki Mobil LCGC, Haruskah Merasa Malu?
Sebelum LCGC disahkan, banyak yang menilai Indonesia belum siap untuk menerima kehadiran mobil LCGC. Mobil LCGC diprediksi akan laku keras dan terbukti hingga sekarang, segmen pasar LCGC menjadi segmen paling favorit di tanah air.
Alasan utama banyak yang menolak LCGC saat itu adalah pembangunan infrastruktur penunjang yang belum memadai, seperti jalan ibukota dengan tingkat kemacetan tinggi dan tak kunjung berkurang.
Sedangkan dari pihak pemerintah, usulan ini dianggap bermaksud untuk menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN di tahun 2015 serta agar setiap penduduk di level ekonomi menengah ke bawah dapat memiliki yang layak dan ekonomis.
Dengan berbagai pro kontra tersebut, maka tak ayal beberapa pihak pengamat politik mengkaitkan unsur-unsur politis di dalamnya, mengingat saat itu adalah waktu menjelang pemilu pilpres 2014.
Namun berbagai pro kontra tersebut hanyalah lembaran lama yang tak perlu diungkit lagi. Toh, buktinya masyarakat merasa teringankan meski tidak semuanya mampu membeli mobil. Lantas pada kesempatan kali ini, Jaldayat sebagai salah satu situs otomotif online di Indonesia akan membahas mengenai permasalahan lain yang timbul akhir-akhir ini dengan tema “Haruskah Merasa Malu Memiliki Mobil LCGC?” Bahasan yang kurang penting tapi setidaknya akan membuka sedikit wawasan Anda mengenai seluk beluk dunia otomotif khususnya roda empat.
Memiliki Mobil LCGC, Haruskah Merasa Malu?
Di Indonesia, gengsi adalah faktor utama yang seringkali dikaitkan terhadap nilai intelektual seseorang. Tak hanya di tanah air, masalah ini juga sebelumnya telah muncul di beberapa negara berkembang di Asia Tenggara lainnya.
Dimana mobil seringkali dijadikan patokan sebagai level pendidikan, level kekayaan serta level kesejahteraan. Padahal di negara maju seperti Jepang dan Eropa, mobil hanya dianggap sebagai kendaraan transportasi yang tak ada sangkut pautnya terhadap nilai intelektual.
Maka jangan heran jika di negara tersebut Anda akan banyak menemukan city car di sepanjang jalan dibandingkan mobil mewah. Sebab, orang berpikiran maju hanya mengedepankan nilai kepraktisan dari sebuah mobil.
Selain sarana penunjang aktivitas sehari-hari, mereka otomatis juga ikut berpartisipasi terhadap gerakan penyelamat bumi sebab city car identik sebagai mobil ramah linkungan. Alasan lainnya adalah negara Eropa dan Jepang membelakukan sistem pajak terhadap emisi, semakin tinggi emisi dari sebuah mobil, maka pajak kepemilikannya juga ikut tinggi.
Sehingga mobil-mobil tua yang umurnya di atas 10 hingga 15 tahun (kecuali classic) dengan tingkat emisi tinggi akan di jual ke badan khusus yang menangani mobil bekas dengan harga sepadan sebelum akhirnya dihancurkan dan di daur ulang.
Namun jangan samakan dengan negara-negara Arab, karena tingkat kesejahteraan per kapita yang begitu tinggi, maka seorang pengusaha setidaknya harus memiliki sebuah supercar semacam Ferrari, Lamborghini dan McLaren agar mendapat perhatian dari para penduduk.
Sayangnya, sebagian pengusaha bangkrut dan mobilnya tak kunjung laku sebab pengusaha lain merasa gengsi untuk membeli supercar bekas hingga akhirnya supercar tersebut menjadi bangkai besi di pinggiran jalan dengan kondisi terduduk dan berdebu.
Ironisnya, sifat ini juga berlaku di negara kita yang notabene masih berada dalam tahap berkembang meski pendapatan per kapita penduduk Indonesia hingga sekarang berangsur naik. Di sisi lain, tak sedikit dari pengusaha sukses di Indonesia yang juga memiliki mobil LCGC.
Walau tidak dipakai sendiri, setidaknya dibelikan untuk anak sebagai kendaraan kuliah sehari-hari. Selain ekonomis, mobil LCGC juga memudahkan pengemudi menembus kemacetan khas ibukota dan membuat pemiliknya tampak lebih low profile.
Demikian sedikit rincian tak penting dari pro kontra mobil di Indonesia. Semoga wawasan Anda terbuka bahwa mobil tidak bisa dijadikan sebagai acuan dari nilai intelektual seseorang. Lantas, Haruskah Merasa Malu Memiliki Mobil LCGC? Baca juga: